Basmallah

Jangan lupa dalam melakukan sesuatu diawali dengan bismillah.

Tunaikan selagi mampu

"Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?"

Jumat, 21 Juni 2019

Sistem Zonasi

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jadi jalur pendaftaran PPDB ada yang berdasarkan zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Kuota zonasi minimal 90%, prestasi maksimal 5% dan perpindahan tugas orang tua/wali maksimal maksimal 5%.
Menurut pendapatku, sistem zonasi itu baik apabila diterapkan di sebuah negara yang kualitas, sarana dan prasarana, fasilitas dan sistem pendidikan adalah sama dan stabil. Sehingga terjadi pemerataan dalam sistem pendidikan, dan orang tua dapat mendaftarkan di wilayah dekat dengan tempat tinggal.
Sedangkan apabila diterapkan di Indonesia, sistem pendidikan ini belum siap. Perbedaan kualitas dari sekolah dan pengajaran menjadi hal cukup rumit untuk diterapkan.
Banyak anak-anak yang dengan nilai tinggi, karena dengan sistem ini akhirnya berada di wilayah zonasi dengan tempat tinggalnya. Sedangkan dengan nilai yang biasa saja bisa mendaftar di sekolah favorit asal tempat tinggalnya dekat dengan sekolah tersebut. Sebenarnya tidak masalah mendaftar di sekolah mana saja, itu tergantung dari anak itu sendiri. Apakah dia bisa menyesuaikan dengan dinamika lingkungan tersebut. Di sekolah dengan fasilitas yang bagus, apakah siswa dapat memanfaatkan potensi dan minat yang dimiliki atau siswa dengan sekolah yang memiliki fasilitas yang seadanya bisa menjadi mutiara di tengah yang lain. Ya, itu tergantung siswa beradaptasi.
Dampak dari adanya zonasi juga, terdapat sekolah dengan jumlah pendaftar yang banyak dan ada pula yang malah tidak terpenuhi kuotanya. Bahkan ada orang tua yang rela pindah tempat tinggal akibat adanya zonasi agar anaknya dapat sekolah di tempat yang favorit.
Sistem ini menurutku banyak elemen yang perlu di benahi apabila ingin diterapkan di Indonesia. Jangan hanya karena ingin mengikuti negara lain yang menggunakan sistem zonasi sehingga merata, tanpa memperhatikan sebab akibat yang ditimbulkan.
Jangan jadikan anak-anak sebagai bahan percobaan untuk menentukan sistem pendidikan Indonesia dengan mengabaikan keinginan dan mimpi anak-anak Indonesia.
Karena masa depan Indonesia, terdapat pada semangat dan mimpi dari anak-anak Indonesia.

*Alhamdulillah, aku telah menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dengan sistem pendidikan tanpa adanya zonasi. Apabila, aku berada dalam aturan tersebut, mungkin aku tidak akan bisa MTs di kabupaten, Aliyah tidak bisa di luar kabupaten. Mungkin tidak punya teman dari berbagai daerah ^_^

Rabu, 19 Juni 2019

Syarat Mencari Ilmu

Ada 6 syarat untuk mencari ilmu menurut syair alala (kitab ta'lim muta'alim) karya Syaikh Burhanuddin az Zarnuji

اَلا  لاَ  تَناَلُ  اْلعِلْمَ   إِلاَّ  بِسِتَّةٍ      سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ
ذَكاَءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِباَرٍ وَبُلْغَةٍ      وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ

"Ingatlah! Engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan memenuhi enam syarat. Saya akan beritahukan keseluruhannya secara rinci. Yaitu : Kecerdasan, kemauan, sabar, biaya, bimbingan guru dan waktu yang lama"

Dalam menuntut ilmu kita perlu :
1. Cerdas
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki kecerdasan. Kecerdasan yang diberikan oleh Alloh (muhibatun minalloh) dan kecerdasan karena berusaha (muktasab).
2. Sungguh sungguh
Dalam mencari ilmu harus bersungguh-sungguh. Siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkannya (Man Jadda wa Jadda).
3. Kesabaran 
Terkadang dalam menuntut ilmu, kita sering kali merasa capek, bosan, mengantuk, atau sering dimarahi sehingga mendapatkan hukuman. Kita harus tetap bersabar dalam mendapatkan ilmu. Alloh akan mengangkat derajat orang yang mau berusaha, bersabar dan bersyukur.
4. Biaya
Menuntut ilmu pastinya perlu biaya (bekal). Untuk keperluan perjalanan, jiwa, dan raga. 
5. Harus ada gurunya
Ya, ini sangat perlu sekali. Zaman sekarang ini, segala informasi dapat diperoleh dari mana saja tapi tetap perlu adanya guru untuk mengonfirmasi. Tidak serta merta kita hanya membaca dan mendengarkan. Ini sangat sekali dirasakan, sehingga timbul persepsi-persepsi orang yang merasa benar karena hanya tahu satu dalil saja sehingga dengan mudah menyalahkan orang lain. Jadi perlu adanya guru untuk membimbing kita agar tetap menjadi orang yang diberi petunjuk. 
6. Waktu yang lama
Tidak bisa kita belajar, hanya sekali atau dua kali. Terkadang kita perlu beberapa kali agar kita bisa memahami suatu ilmu dan memerlukan jangka waktu yang sangat lama. Terkadang juga banyak hal yang sering kali terlewat dalam memahami suatu ilmu. So, jangan terburu-buru.

Sabtu, 01 Juni 2019

MPA Empus

Tiba-tiba ku ingin menceritakan tentang kalian.
Jadi ada Wahyu Idris, M. Aziz Rifa'i, Ahmad Aidin, Jundi Abdullah and the last one is me.
Jadi kami berada dalam satu lingkaran di MPA (Majelis Permusyawaratan Anggota) Pustena 2016-2017.

Awal aku bisa masuk di MPA, lantaran Wahyu tiba-tiba nge chat gak jelas. Padahal pada saat itu, aku gak begitu kenal hanya sekedar tahu nama saja. Dia memperkenalkan diri dan menawarkan aku untuk masuk ke jajaran MPA. Belum sempat meng "iya" kan atau tidaknya, langsung di masukin ke grup "Pengurus Pustena" dan diperkenalkan kalau aku sebagai "Wakil Ketua".
What ???
Pada saat itu juga, aku tidak tahu sama sekali singkatan "MPA". Hahaha. Kocak sih itu.
Dengan polos nanya "MPA apaan ya" wkwk. Diketawain itu.
Langsung aku ngomel-ngomel sama Wahyu.
Jadi di keanggotan baru ada Wahyu, kang Aziz, dan saya.
Habis itu, kita rapatin perlu orang lagi untuk dapat mengaawasi keberjalanan kepengurusan.
Rekrut lah Jundi, kemudian Aidin. 
Jadi anggota MPA, ada lima dengan kriteria minimal pernah ikut menjadi anggota Pustena.
Berhubung aku wanita sendiri maka dicarikan teman untuk menemani sehingga akan masuk menjadi anggota. Sudah ditawarkan ke beberapa anggota, tapi tidak ada yang bersedia. Dan ada salah seorang yang bersedia, tapi sebenarnya dia belum pernah sama sekali masuk di Pustena terus dibikin lah "special case" agar bisa masuk. 
Bergabunglah dia, dan kita semua merumuskan beberapa prosedur. 
Karena ketidakjelasan, banyak bercanda, dan mungkin karena perasaannya tidak pernah sama sekali menjadi anggota, dia memutuskan untuk meninggalkan lingkaran MPA.
Masing-masing anggota MPA memegang setiap anggota di divisi kepengurusan serta kita merumuskan dan merevisi AD/ART yang ada pasal/bab yang hilang dan kurang.
Sampai sekarang,Alhamdulillah kita masih keep in touch. Walau jarak memisahkan, masih sering menasehati, berceloteh dan berkabar.